Perekonomian, Jenis-Jenis Kegiatan Usaha BUMD, Transportasi Umum, Penyediaan Air Bersih, Penyediaan Air Bersih, Jasa Perbankan, Kebaikan dan Kelemahan BUMN dan BUMD
Jenis-Jenis Kegiatan Usaha BUMD
Kegiatan usaha BUMD pada umumnya adalah usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, diantaranya sebagai berikut.
Transportasi Umum
Masyarakat tentu memerlukan jasa transportasi yang dapat mempermudah mobilisasinya di masyarakat, sehingga pemerintah daerah mengembangkan BUMD dalam bidang transportasi, Contohnya di Jakarta terdapat Transjakarta dan di Kota Bandung terdapat Trans Metro Bandung (TMB)
Penyediaan Air Bersih
Air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat di suatu daerah, sehingga setiap Kabupaten atau Kota dipastikan memiliki BUMD yang mengelola air bersih bagi masyarakatnya yang dikenal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM merupakan salah satu unit usaha rnilik daerah, yang bergerak dalarn distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif maupun legislatif daerah. Perusaliaan air minum yang dikelola negara secara modem sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920-an dengan nama Waterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusaliaan air minum dinamai Suido Syo.
Penyediaan Pasar
Pasar menjadi tempat bertemunya masyarakat penjual dan masyarakat pembeli untuk selling berinteraksi dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaan pasar sangat penting agar masyarakat bisa dengan mudah menemukan barang yang menjadi kebutuhan hidupnya maupun barang yang akan dip'erjualbelikannya. Hampir setiap provinsi kabupaten atau kota memiliki perusahaan daerah yang mengelola pasar di daerahnya. Seperti di Jakarta terdapat PD. Pasar Jaya yang mengelola pasar tradisional di wilayah Jakarta, di Makasar terdapat PD. Pasar Makasar, di Surabaya terdapat PD. Pasar Surya Surabaya, di Kota Bandung terdapat PD. Pasar Bermartabat, dan sebagainya
Jasa Perbankan
Melalui artikel sebelumnya, mungkin anda sudah mengetahui bahwa Bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi atau perantara antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana, baik untuk kegiatan produktif atau usaha maupun untuk kebutuhan konsumtif. Oleh karena pentingnya peran bank, maka setiap pemerintah provinsi mendirikan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Contohnya di Jakarta terdapat Bank DKI, di Jawa Barat terdapat Bankjabar dan Banten (BJB), di Sumatra Barat terdapat Bank Sumbar, di Papua terdapat terdapat Bank Papua, di Bah terdapat Bank Bali, di Sulawesi Selatan terdapat Bank Sulselbar, dan sebagainya.
Selain jenis usaha di atas, di beberapa daerah adapula yang mengembangkan BUMD yang bergerak dalam jasa asuransi seperti Asuransi ASKBIDA. Adapula yang memiliki jenis kegiatan usaha dalam bidang properti, hotel, pariwisata dan sebagainya.
Kebaikan dan Kelemahan BUMN dan BUMD
Kebaikan dari BUMN dan BUMD, di antaranya sebagai berikut.
- Menjadi alat kontrol supaya tidak terjadi monopoli pemanfaatan daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh pihak swasta.
- Dapat membina koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) sehingga dapat memiliki daya saing dan manajemen profesional.
- Sebagai stabilisator perekonomian dalam rangka mendorong peningkatan kesejaliteraan masyarakat.
- Dapat menangani bidang usaha yang membutuhkan investasi yang sangat besar.
- Relatif memiliki kemudahan dalam menjalani kerja sama dengan BUMS dan KUKM serta perusahaan swasta asing.
- Diberikannya fasilitas umum yang disediakan oleh negara.
- Dapat memberikan kesejahtraan yang lebih baik kepada para karyawan.
Kelemahan dari BUMN/BUMD, di antaranya scbagai berikut.
- Monopoli BUMN atas sumber daya alam tertentu dapat mematikan usaha sektor swasta.
- Kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan manajemen berdampak kepada kerugian rakyat secara keseluruhan.
- Manajemen cenderungkurangprofesional dibanding dengan BUMS, salah satunya diakibatkan oleh kepemilikannya bukan perorangan melainkan negara.
- Lemahnya pengawasan dapat mengakibatkan terjadinya penyelewengan dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- BUMN yang mengekploitasi sumber daya alam yang dapat merugikan lingkungan.
- Ketidakmampuan BUMN dalam membayar utang, baik utang luar negeri maupun dalam negeri dapat menjadikan'semakin besarnya beban utang negara.
- Bagi BUMN yang sudah go public keuntungannya menjadi terbagi, akibatnya pemasukan negara menjadi berkurang.