Mekanisme Transaksi, Pasar Modal, Perdana, Sekunder, Bentuk Transaksi di Pasar Modal, Lembaga Penunjang Pasar Modal
Pasar modal adalah salah satu tonggak terpenting dalam ekonomi global saat ini. Banyak industri dan perusahaan menggunakan institusi pasar modal untuk mendapatkan investasi dan memperkuat posisi keuangan mereka. Pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian negara karena pasar modal memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan pengaturan yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang membutuhkan dana (emiten). Dengan adanya pasar modal, pihak yang kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut untuk mendapatkan return, sedangkan emiten (dalam hal ini perusahaan) dapat menggunakan dana tersebut untuk tujuan investasi tanpa harus menunggu dana tersedia. uang yang diterima dari aktivitas perusahaan.
Bentuk Transaksi di Pasar Modal
- Jangka waktu pinjaman (jangka pendek/jangka panjang). Hutang berjangka adalah bentuk pembiayaan dalam bentuk unit (unit usaha), yang dilakukan dengan cara menerbitkan surat berharga dan menjualnya kepada pemilik pembiayaan atau investor. Ada dua jenis sekuritas dalam pembiayaan utang jangka panjang, yaitu obligasi adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu entitas (biasanya perusahaan tunggal) yang berjanji akan membayar tingkat bunga tertentu. Kedua, sekuritas lain, yang terdiri dari sekuritas yang berbeda, sering disebut sekuritas kredit.
- Partisipasi, penyertaan adalah suatu bentuk pembiayaan modal seorang pengusaha, yang dilakukan dengan menyetorkan sejumlah uang dengan tujuan menguasai sebagian kepemilikan perusahaan. Biasanya penyertaan ini berbentuk saham (shares) sebagai imbalan jasa modal, pedagang atau pedagang saham menerima pembagian keuntungan yang disebut dividen.
Peran Pasar Modal
- Kita dapat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga.
- Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menentukan pengembalian yang diharapkan.
- Pasar modal menawarkan investor kesempatan untuk menjual kembali saham atau sekuritas lainnya.
- Pasar modal membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
- Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi sekuritas. Dari sudut pandang investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan terpercaya. Biaya informasi ini, yaitu biaya mencari informasi tentang perusahaan Biaya informasi meliputi pencarian keuntungan dan kerugian sekuritas.
- Fungsi tabungan. Tabungan dapat merugikan pemilik modal, tetapi hal itu karena nilai uang menurun seiring waktu atau dengan inflasi.
- Fungsi Kekayaan. Pasar modal adalah cara untuk memelihara kekayaan dalam jangka panjang dan jangka pendek, agar kekayaan dapat digunakan kembali pada saat dibutuhkan.
- Fungsi Likuiditas. Aset yang dimiliki dalam surat berharga dapat direalisasikan melalui pasar modal dengan risiko yang sangat kecil dibandingkan dengan aset lainnya.
- Fungsi Kredit. Pasar modal adalah fungsi kredit dari konsumsi dan investasi. Pinjaman adalah hutang kepada masyarakat. Pasar modal perekonomian negara merupakan sumber pembiayaan pembangunan dari pinjaman yang dihimpun dari masyarakat. Pemerintah mendorong pertumbuhan pasar modal semakin meningkat guna menghimpun uang dengan lebih mudah dan murah.
Lembaga Penunjang Pasar Modal
1. Kantor Administrasi Efek
Kantor Administrasi Efek (KAE) adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pasar modal Indonesia. KAE berfungsi sebagai pihak yang menyelenggarakan kegiatan administrasi atas efek atau surat berharga yang diterbitkan oleh emiten. Dalam praktiknya, KAE membantu emiten mengelola data pemegang saham, memfasilitasi proses pembagian dividen, penerbitan sertifikat saham, serta pemindahbukuan kepemilikan efek antar investor.
Peran utama KAE adalah menjaga ketertiban dan keakuratan data kepemilikan efek agar transaksi di pasar modal dapat berlangsung dengan transparan dan efisien. Kantor Administrasi Efek biasanya bekerja sama dengan perusahaan publik yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta dengan lembaga seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, KAE juga bertugas memastikan setiap perubahan dalam kepemilikan saham atau obligasi tercatat dengan benar, baik akibat transaksi jual beli, warisan, maupun pemindahan antar rekening efek. Layanan ini membantu investor merasa aman karena seluruh data kepemilikan dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan hukum pasar modal.
Dalam era digital, banyak Kantor Administrasi Efek telah mengadopsi sistem elektronik untuk mempercepat proses pelaporan dan memperkuat keamanan data. Hal ini mendukung transparansi, efisiensi, serta perlindungan investor yang lebih baik.
Dengan demikian, keberadaan Kantor Administrasi Efek sangat vital dalam menjaga kelancaran, akurasi, dan kepercayaan di pasar modal. Tanpa peran KAE, pengelolaan data investor dan transaksi efek akan menjadi rumit dan berisiko menimbulkan kesalahan administrasi yang dapat berdampak luas pada stabilitas pasar.
2. Bank Penyimpan
Bank Penyimpan adalah lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam sistem pasar modal dan investasi. Dalam konteks ini, bank penyimpan bertugas untuk menyimpan dan mengamankan aset keuangan milik investor, seperti dana investasi, obligasi, saham, atau surat berharga lainnya yang dikelola oleh manajer investasi. Fungsi utama bank penyimpan adalah memastikan bahwa seluruh aset nasabah tercatat dengan benar dan digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain berfungsi sebagai penjaga keamanan aset, bank penyimpan juga melakukan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan oleh manajer investasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa pengelolaan dana nasabah berjalan secara transparan, profesional, dan tidak menyimpang dari prospektus atau kontrak investasi kolektif yang telah disepakati.
Bank penyimpan bekerja sama dengan lembaga lain seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan integritas pasar modal tetap terjaga. Dengan dukungan teknologi perbankan modern, bank penyimpan kini mampu menyediakan sistem pelaporan yang cepat dan akurat kepada investor maupun otoritas pengawas.
Dengan demikian, bank penyimpan berperan vital dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal melalui pengelolaan serta pengamanan aset investasi yang profesional dan transparan.
3. Manajer aset
Manajer aset adalah pihak profesional yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoptimalkan portofolio investasi milik individu, perusahaan, atau lembaga keuangan. Tugas utama seorang manajer aset adalah mengelola dana investor agar memberikan hasil maksimal dengan risiko yang terukur, sesuai dengan tujuan investasi yang telah disepakati. Dalam praktiknya, manajer aset melakukan analisis mendalam terhadap kondisi pasar, tren ekonomi, dan kinerja instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, maupun aset alternatif lainnya.
Peran manajer aset sangat penting dalam membantu investor yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengelola investasi secara langsung. Mereka bertanggung jawab untuk mengambil keputusan investasi yang strategis, melakukan diversifikasi portofolio, serta memantau kinerja aset secara berkelanjutan. Selain itu, manajer aset juga memiliki kewajiban untuk menjaga transparansi dan memberikan laporan rutin kepada klien terkait perkembangan dan hasil investasi.
Dalam konteks pasar modal Indonesia, manajer aset wajib memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk memastikan keamanan dana investor. Mereka dapat bekerja secara independen atau menjadi bagian dari perusahaan manajemen investasi yang lebih besar.
Seiring perkembangan teknologi, banyak manajer aset kini memanfaatkan analisis berbasis data, kecerdasan buatan, dan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio. Dengan keahlian dan strategi yang tepat, manajer aset mampu membantu investor mencapai tujuan finansial jangka panjang, menjaga stabilitas investasi, dan memaksimalkan potensi keuntungan di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
1. Akuntan
2. Notaris
3. Konsultan Hukum
Mekanisme Transaksi di Pasar Perdana
Pasar perdana disebut juga dengan Initial Public Offering (IPO) yaitu pasar tempat perusahaan atau emiten pertama kali memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya untuk masyarakat umum (publik). Proses perdagangan saham dan obligasi pada pasar perdana dapat digambarkan melalui bagan sebagai berikut.
Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, dalam hal ini perusahaan yang pertama kali melakukan go public, yakni menjual kepemilikan modalnya ke masyarakat luas.
Emiten dengan bantuan penjamin emisi dan agen penjual menawarkan sahamnya ke para investor, investor yang merasa tertarik dengan penawaran emiten melakukan pembelian melalui agen penjual sehingga terjadilah transaksi dimana dana mengalir dari investor ke emiten dan efek atau surat berharga mengalir dari emiten kepada investor melalui pejamin emisi dan agen penjual.
Perusahaan yang melakukan penjualan saham ke publik diharuskan untuk membuat prospektus. Menurut Bapepam, prospektus adalah setiap informasi secara tertulis yang berhubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
Dengan adanya prospektus, pemodal akan mendapatkan seluruh informasi penting dan relevan serta berkaitan dengan kegiatan penawaran tersebut sehingga pemodal dapat mengambil keputusan investasi dengan tepat. Penyusunan prospektus harus mengacu kepada hal-hal sebagai berikut.
- Prospektus harus membuat semua rincian dan fakta material mengenai penawaran umum dari emiten.
- Prospektus haruslah dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif.
- Fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan di ungkap pada bagian awal prospekus.
- Emiten, penjamin pelaksanaan emisi, lembaga penunjang serta profesi penunjuang pasar modal bertanggung jawab dalam menentukan serta mengungkapkan fakta secara jelas dan mudah dibaca.
- Jumlah saham yang ditawarkan;
- Nilai nominal dan harga penawaran;
- Bidang usaha;
- Riwayat singkat perusahaan;
- Tujuan go public (rencana penggunaan dana);
- Kegiatan dan prosek usaha;
- Risiko usaha;
- Kebijakan dividen;
- Kinerja keuangan perusahaan; dan
- Agen-agen penjual.
- Tanggal efektif, yaitu suatu tanggal yang menunjukan waktu dikeluarkannya surat pernyataan efektif oleh Bapepam, berdasarkan surat tersebut maka perusahaan dapat melakukan penawaran umum kepada masyarakat.
- Masa penawaran, adalah suatu periode dimana dilakukannya penawaran umum atas efek yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Masa penawaran ini sekurang-kurangnya tiga hari kerja.
- Tanggal akhir penjatahan, yaitu suatu tanggal dimana hasil akhir dari proses penjatahan atas pesanan efek akan diumumkan kepada masyarakat. Penjatahan akan muncul apabila jumlah pesanan atas efek lebih banyak dari jumlah efek yang ditawarkan.
- Tanggal pengembalian uang pesanan, adalah suatu tanggal dimulainya pengembalian uang kepada pemesan yang terkena penjatahan atau yang pesanannya tidak terpenuhi seluruhnya.
- Tanggal pencatatan, adalah suatu tanggal di mana suatu efek mulai dicatatkan atau di daftarkan pada suatu bursa efek, yang berarti mulai tanggal itu pula efek tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Investasi di Pasar Modal
Tahukah Anda apa saja keuntungan yang dapat di peroleh jika berinvestasi di pasar modal?
Jika kalian membeli surat berharga (saham) di pasar modal, terdapat dua keuntungan yang dapat diperoleh, yaitu dividen dan capital gain.
Dividen
Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham (emiten) atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Capital Gain
Capital gain adalah selisih antara harga beli dengan harga jual. Capital gain terbentuk dari adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.Selain terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan terlibatnya kalian di pasar modal, ada juga beberapa risiko yang dapat terjadi jika investor membeli saham di pasar modal, yaitu sebagai berikut.
- Tidak Mendapat Dividen
- Capital Loss
- Perusahaan Bangkrut atau Dilikuidasi
- Saham di Delist dari Bursa (Delisting)
Mekanisme Transaksi di Pasar Sekunder

Apa itu broker jual? Broker jual adalah pihak yang menjadi perantara investor jual untuk menawarkan surat berharga yang dimilikinya kepada investor beli melalui broker beli di bursa efek, sedangkan broker beli adalah pihak yang menjadi perantara investor beli untuk melakukan pembelian sejumlah surat berharga dari investor jual melalui broker jual di bursa efek. Interaksi antara investor beli dan invetor jual melalui broker masing-masing terjadilah transaksi yang menyebabkan efek berpindah tangan dari investor jual kepada investor beli dan dana mengalir dari investor beli kepada investor jual.
Di pasar sekunder, seorang investor beli harus menghubungi pialang/ broker beli (kantor pialang A) jika ingin melakukan pembelian efek. Selanjutnya pialang A akan meneruskan permintaan investor beli tersebut kepada Pilang B (kantor pialang lain). Instruksi beli tersebut dimasukan (entry) ke sistem komputer pedagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS (Jakarta Automated Trading System). Sistem komputer tersebut menggunakan sistem tawar menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual akan diambil dari harga terendah. Mekanisme di atas berlaku sebaliknya bagi investor jual yang ingin menjual saham yang sudah dimilikinya.
Dalam hal mekanisme transaksi di pasar sekunder, dikenal adanya istilah Remote Trading, yakni sistem perdagangan jarak jauh, dimana setiap order transaksi yang terjadi di kantor broker (perusahaan efek) langsung dikirim ke sistem perdagangan bursa efek (sistem JATS), tanpa perlu memasukkan order dari lantai bursa (trading floor). Dengan demikian, order dapat dilakukan di kantor broker, di mana saja selagi terhubung dengan sistem perdagangan bursa. Adapun manfaat dari remote trading bagi pemodal, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Proses transaksi menjadi lebih cepat;
- Informasi menjadi lebih cepat; dan
- Order investor di luar kota dapat langsung dieksekusi ke sistem perdagangan bursa. Dengan demikian, keterlibatan investor di luar kota besar diharapkan menjadi meningkat.
- Sesi 1 Senin-Kamis pukul 09.30-12.00 dan Jumat jam 09.30-11.30 WIB.
- Sesi 2 Senin-Kamis pukul 13.30-16.00 WIB dan Jumat 14.00-16.00 WIB.
Penyelesaian transaksi saham memerlukan waktu selama 3 hari bursa.
Istilah penyelesaian tersebut dikenal dengan singkatan T+3. T Artinya transaksi dan ditambah 3 hari untuk penyelesaian. Seorang investor akan mendapat haknya pada hari keempat setelah transaksi terjadi.
Berdasarkan deskripsi tersebut, apakah anda sudah dapat menarik benang merahnya perbedaan antara pasar perdana dengan pasar sekunder?
Studi Kasus: Mekanisme Transaksi Saham PT XYZ di Pasar Modal Indonesia
Untuk memahami bagaimana mekanisme transaksi di pasar modal bekerja, mari kita lihat contoh nyata dari sebuah perusahaan fiktif bernama PT XYZ Tbk yang akan melakukan penawaran saham kepada publik, kemudian saham tersebut diperdagangkan di pasar perdana dan pasar sekunder.
Tahap 1: PT XYZ Masuk ke Pasar Perdana (Initial Public Offering)
PT XYZ wajib melaporkan informasi perusahaan, laporan keuangan, serta rencana penggunaan dana hasil IPO ke Otoritas Jasa Keuangan.
Prospektus mencakup:
PT XYZ bekerja sama dengan perusahaan sekuritas besar untuk menjamin penjualan saham di pasar perdana.
Investor publik memesan saham melalui agen penjual. Misalnya, seorang investor membeli 10.000 lembar saham seharga Rp500 per lembar (total Rp5.000.000).
Setelah masa penawaran selesai, saham PT XYZ resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham XYZ.
PT XYZ memperoleh dana Rp500 miliar dari investor. Ini adalah transaksi di pasar perdana karena saham dijual pertama kali oleh perusahaan kepada investor.
PT XYZ adalah perusahaan teknologi yang membutuhkan dana sebesar Rp500 miliar untuk ekspansi bisnis. Untuk mendapatkan dana ini, PT XYZ memutuskan go public melalui mekanisme IPO (Initial Public Offering).
Proses yang dilakukan:
-
Mengajukan Pernyataan Pendaftaran ke OJK
-
Menyusun Prospektus
-
Jumlah saham yang ditawarkan: 1 miliar lembar.
-
Harga penawaran: Rp500 per lembar.
-
Informasi tentang risiko usaha, rencana ekspansi, dan kebijakan dividen.
-
-
Menunjuk Penjamin Emisi (Underwriter)
-
Penawaran Saham di Pasar Perdana
-
Distribusi Saham dan Pencatatan di Bursa
Hasilnya:
PT XYZ memperoleh dana Rp500 miliar dari investor. Ini adalah transaksi di pasar perdana karena saham dijual pertama kali oleh perusahaan kepada investor.
Tahap 2: Saham PT XYZ Masuk ke Pasar Sekunder
Setelah saham PT XYZ resmi tercatat di BEI, transaksi berpindah ke pasar sekunder. Di sinilah investor memperjualbelikan saham XYZ antar sesama investor.
Contoh Mekanisme:
-
Investor A membeli 10.000 lembar saham di pasar perdana seharga Rp500 per lembar.
-
Setelah tercatat di bursa, harga saham XYZ naik menjadi Rp700 per lembar.
-
Investor A menjual seluruh sahamnya ke Investor B di pasar sekunder melalui perusahaan sekuritas.
-
Transaksi terjadi melalui sistem perdagangan BEI (JATS) dan diselesaikan dalam waktu T+2 (dua hari kerja setelah transaksi).
Hasil Transaksi:
-
Investor A mendapatkan Rp 7.000.000 dari penjualan saham (capital gain Rp 2.000.000).
-
PT XYZ tidak mendapat dana tambahan karena transaksi ini terjadi antar investor, bukan dengan emiten.
Poin Penting dari Studi Kasus Ini:
-
Pasar Perdana → transaksi pertama kali antara emiten (PT XYZ) dan investor, harga tetap (Rp500).
-
Pasar Sekunder → transaksi antar investor, harga berfluktuasi (Rp700).
-
Mekanisme Transaksi melibatkan:
-
Perusahaan Efek (broker)
-
Sistem perdagangan JATS
-
Kustodian (KSEI) untuk penyimpanan saham
-
KPEI untuk penyelesaian kliring
-
Kesimpulan
Bentuk usaha di pasar modal
- Hutang berjangka (jangka pendek/jangka panjang). Hutang berjangka adalah bentuk pembiayaan dalam bentuk unit (unit usaha), yang dilakukan dengan cara menerbitkan surat berharga dan menjualnya kepada pemilik pembiayaan atau investor. Ada dua jenis sekuritas dalam pembiayaan utang jangka panjang, yaitu obligasi adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu entitas (biasanya perusahaan tunggal) yang berjanji akan membayar tingkat bunga tertentu. Kedua, sekuritas lain, yang terdiri dari berbagai sekuritas, biasanya disebut sekuritas kredit.
- Modal saham, penyertaan adalah suatu bentuk pembiayaan modal seorang pengusaha yang terjadi dengan cara menyetorkan sejumlah uang tertentu dengan tujuan menguasai sebagian kepemilikan perseroan. Biasanya penyertaan ini berbentuk saham (shares) sebagai imbalan atas jasa modal, pedagang atau pedagang saham menerima pembagian keuntungan yang disebut deviden.
- mekanisme transaksi pasar modal
- mekanisme transaksi di pasar modal
- transaksi pasar modal Indonesia
- pasar modal perdana
- pasar modal sekunder
- bentuk transaksi pasar modal
- lembaga penunjang pasar modal
- fungsi pasar modal ekonomi dan keuangan
- peran investor dan emiten di pasar modal
- jenis-jenis pasar modal perdana dan sekunder
- bentuk transaksi di pasar modal Indonesia
- lembaga penunjang dalam mekanisme pasar modal
- alur mekanisme transaksi pasar perdana dan sekunder



Komentar
Posting Komentar