Pembagian llmu Ekonomi
1. Pengertian Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Lingkup kajian ilmu ekonomi secara umum terbagi menjadi dua, yaitu ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro.
a. Ilmu Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil (parsial). Misalnya, harga barang, permintaan dan penawaran sejumlah barang, perilaku produsen dan konsumen, produksi, konsumsi, distribusi, biaya dan laba atau rugi perusahaan. Ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan produsen serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan.
Ekonomi mikro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Tiga aspek penting dalam analisis ekonomi mikro, yaitu interaksi di pasar barang, tingkah laku pembeli dan penjual, serta interaksi di pasar faktor produksi.
Tokoh yang memberikan landasan berkembangnya ilmu ekonomi mikro ialah Adam Smith. Ia dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi Mikro.
b. Ilmu Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel yang dipelajari di antaranya pendapatan nasional, kesempatan kerja dan pengangguran, jumlah uang yang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan neraca pembayaran. Ekonomi makro adalah cabang dari jlmu ekonomi yang membahas permasalahan ekonomi secara agregat.
Ekonomi makro dapat dikatakan juga sebagai suatu studi tentang bagaimana sistem perekonomian berjalan secara garis besar, tanpa terlalu banyak menaruh perhatian pada hal-hal yang bersifat rinci.
Ekonomi makro terutama berkenaan dengan perilaku agregat ekonomi, seperti investasi, konsumsi, ekspor-impor, dan tingkat harga.
Ekonomi makro terutama berkenaan dengan perilaku agregat ekonomi, seperti investasi, konsumsi, ekspor-impor, dan tingkat harga.
Aspek penting dalam analisis ekonomi makro, di antaranya penentuan tingkat kegiatan perekonomian negara, pengeluaran agregat, mengatasi pengangguran, dan pengendalian inflasi. Tokoh yang memberikan landasan berkembangnya ilmu ekonomi makro adalah John Maynard Keynes. Ia dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi Makro.
2. Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Berdasarkan pengelompokan ilmu ekonomi yang telah diuraikan, dapat diketahui perbedaan antara ekonomi mikro dengan ekonomi makro. Ilmu ekonomi mikro mempelajari perilaku unit-unit ekonomi secara individual, sedangkan ilmu ekonomi makro mempelajari unit ekonomi secara menyeluruh. Untuk membedakan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro, berikut disajikan tabel perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro berdasarkan aspek produksi, harga, pendapatan, dan pekerjaan. Selain apek-aspek tersebut, perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro dapat dibedakan berdasarkan tujuannya.
a. Tujuan Ekonomi Mikro Tujuan ekonomi mikro, di antaranya menganalisis mekanisme pasar yang membentuk harga relatif pada prodnk dan jasa, alokasi dari sumber terbatas di antara berbagai alternatif pilihan; menganalisis kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil (output) yang efisien; serta menjelaskan kondisi-kondisi teoretis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna.
b. Tujuan Ekonomi Makro Tujuan ekonomi makro, di antaranya menganalisis sejauh mana penggunaan sumber daya di dalam kegiatan ekonomi, menganalisis sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil, khususnya stabilitas di bidang moneter, dan menganalisis sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan.
Ekonomi Syariah
1. Pengertian Ekonomi Syariah
Tahukan kalian apa itu ekonomi syariah? Ekonomi syariah dalam bahasa Arab disitilahkan dengan cil-Iqtishad al-Islami. al-Iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan dan berkeadilan. Menurut Muhammad Abdul Mun’in al-Jamal dalam bukunya Rozahnda (2014) yang berjudul Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya dalam Aktivitas Ekonomi bahwa ekonomi syariah adalah kupulan dasar-dasar umum tentang ekonomi yang digali dari Al Qur’an al Karim dan as Sunnah.
Adapun Muhmmad Abdul Manan dalam bukunya Rozalida (2014) berpendapat bahwa ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang inempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Berdasarkan pendapat para ahli tersebut dapat simpulkan bahwa hakikat ekonomi syariah adalah penerapan syariat dalam aktivitas ekonomi atau ilmu tentang perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berlandaskan kepada syariat Islam. Ekonomi syariah dapat didefinisikan pula sebagai ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alqur’an dan Sunnah.
2. Tujuan Ekonomi Syariah
Berdasarkan pengertian ekonomi syariah yang sudah dijelaskan pada uraian sebeluinnya, apakah kalian sudah dapat memahami apa sesungguhnya yang menjadi tujuan dari ekonomi syariah? Menurut Rozalinda (2014) bahwa tujuan dalam ekonomi syariah adalah sebagai berikut.
- Membumikan syariat Islam dalam sistem ekonomi suatu Negara secara kaffah.
- Membebaskan masyarakat Muslim dari belenggu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi komunis.
- Menghidupkan nilai-nilai Islam dalam seluruh kegiatan ekonomi dan menyelematkan moral umat dari paham materialisme-hedonisme.
- Menegakkan bangunan ekonomi yang mewujudkan persatuan dan solidaritas negara-negara Muslim dalam satu ikatan risalah Islamiyah.
- Mewujudkan falah (kesejahteraan) masyarakat secara uinum. Berdasarkan uraian tersebut maka secara unium dapat disimpulkan bahwa tujuan ekonomi syariah adalah meneapai kebahag’aan di dunia dan di akhirat [falah). Falah memiliki dua dimensi kesejahteraan, yiatu kesejahteraan yang menyeluruh dan seimbang serta kesejahteraan dunia dan akhirat.
3. Prinsip Ekonomi Syariah
Menurut Yafe dalam Hamid (2007) bahwa secara prinsip terdapat empat pilar sebagai dasar dari transaksi ekonomi syariah, yaitu tauhid, keseimbangan (adil), kehendak bebas, dan pertanggungjawaban. Adapun Rozahnda (2014) berpendapat bahwa terdapat lima prinsip dalam ekonomi syariah yaitu tauhid, akhlak, keseimbangan, kebebasan individu, dan keadilan.
Muslimin dalam Hamid (2007) menegaskan lima prinsip dasar ekonomi Islam, yaitu prinsip tauhid, prinsip keseimbangan, prinsip khilafah, dan prinsip keadilan.
Yusuf al Qardhawi (1995) menyatakan bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi yang berasaskan ketuhanan,berwawasan kemanusiaan, berakhlak, dan ekonomi pertengahan. Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa terdapat empat karakteristik ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut.
4. Karakteristik Ekonomi Syariah
Yusuf al Qardhawi (1995) menyatakan bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi yang berasaskan ketuhanan,berwawasan kemanusiaan, berakhlak, dan ekonomi pertengahan. Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa terdapat empat karakteristik ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut.
- Iqtishad Rabbani atau Ekonomi Ketuhanan Ekonomi syaiah adalah ekonomi yang bersumber dari ajaran yang datang dari Allah Swt. dengan tujuan untuk meneapai ridha Allah Swt. Al-Quran dan Sunnah sebagai dua rujukan utama dalam syariah menjadi dasar dalam pengembangan ekonomi syariah.
- Iqtishad Akhlaqi atau Ekonomi Berakhlak Ekonomi syariah adalah ekonomi yang memposisikan ekonomi dan akhlak sebagai bagian yang tidak terpisah. Setiap kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi harus memperhatikan aspek akhlak sehingga falah sebagai tujuan akhir dalam ekonomi syariah dapat tercapai.
- Iqtishad Insani atau Ekonomi Kerakyatan Manusia dalam ekonomi syariah adalah tujuan sekahgussasaran dalam setiap kegiatan ekonomi, hal tersebut dikarenakan manusia sudah dipercayakan Tuhan sebagai khalifah di muka bumi. Dengan demikian, ekonomi syariah sangat memperhatikan pembangunan ekonomi yang memberikan kemanfaatan sebanyak-banyaknya bagi manusia.
- Iqtishad Washathi atau Ekonomi Pertengahan Ekonomi syariah adalah ekonomi yang memperhatikan aspek keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan sosial, antara sekarang dan masa depan. Washathiniyyah artinya pertengahan atau kseimbangan merupakan nilai utama dalam ekonomi syariah dan merupakan ruh atau jiwa dari ekonomi syariah.
Adapun menurut Abdullali At-Tariqi (2004) bahwa terdapat empat karakteristik ekonomi syariah sebagai berikut.
- Bersumber dari fllahiyah
- Ekonomi pertengahan dan berimbang
- Ekonomi berkecukupan dan berkeadilan d. Ekonomi pertumbuhan dan keberkahan