Postingan

Menampilkan postingan dengan label OJK

Transparansi Pasar Modal Ditingkatkan, OJK Setujui Pembukaan Kode Domisili

Gambar
OJK Dukung Pembukaan Kode Domisili Investor oleh BEI untuk Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Jakarta, 4 Juni 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana membuka kembali informasi kode domisili investor. Kebijakan ini dinilai strategis dalam mendorong transparansi serta meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai asal domisili investor merupakan bagian dari upaya menyempurnakan mekanisme perdagangan di bursa. "Kami mendukung penuh langkah BEI. Pembukaan kembali kode domisili ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pergerakan investor domestik maupun asing di pasar modal," ujar Inarno dalam keterangan resminya. Langkah ini juga akan diikuti dengan peningkatan distribusi data transaksi, yaitu pada akhir sesi I dan penutupan perdagangan s...