Transparansi Pasar Modal Ditingkatkan, OJK Setujui Pembukaan Kode Domisili

OJK Dukung Pembukaan Kode Domisili Investor oleh BEI untuk Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Jakarta, 4 Juni 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana membuka kembali informasi kode domisili investor. Kebijakan ini dinilai strategis dalam mendorong transparansi serta meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai asal domisili investor merupakan bagian dari upaya menyempurnakan mekanisme perdagangan di bursa.

"Kami mendukung penuh langkah BEI. Pembukaan kembali kode domisili ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pergerakan investor domestik maupun asing di pasar modal," ujar Inarno dalam keterangan resminya.

Langkah ini juga akan diikuti dengan peningkatan distribusi data transaksi, yaitu pada akhir sesi I dan penutupan perdagangan setiap hari bursa. Dengan demikian, pelaku pasar akan mendapatkan akses informasi yang lebih cepat dan akurat untuk mendukung pengambilan keputusan investasi.

Pembukaan kode domisili ini sebelumnya sempat dihentikan pada 2016 karena pertimbangan tertentu, namun saat ini dinilai relevan kembali seiring meningkatnya kebutuhan pasar terhadap transparansi data perdagangan.


Peningkatan Kepercayaan dan Partisipasi Investor

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga mendorong partisipasi yang lebih luas dari investor ritel dan institusi. Data domisili yang tersedia secara terbuka dapat memberikan insight tentang dinamika pasar, termasuk tren perdagangan investor asing versus domestik.

BEI dan OJK memastikan bahwa langkah ini tetap memperhatikan perlindungan terhadap data pribadi dan tidak akan mengungkap identitas individu investor, melainkan hanya klasifikasi berdasarkan wilayah domisili seperti lokal, nasional, atau asing.

Dengan dukungan penuh dari OJK, implementasi kebijakan ini akan terus dikawal agar selaras dengan prinsip good governance dan perlindungan investor, sekaligus menjadikan pasar modal Indonesia semakin maju, transparan, dan kompetitif secara global.

Artikel Terkait:

Posting Komentar untuk "Transparansi Pasar Modal Ditingkatkan, OJK Setujui Pembukaan Kode Domisili"

Ini Bukan Virus, Wujud Peduli Anda Terhadap Pengembang Blog
Agar Informasi yang anda cari bisa terbuka, matikan AdBlock atau masukkan blog ini ke dalam whitelist. Terima kasih.