Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Pasar modal atau dikenal juga dengan istilah Capital Market sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.
PasarModal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya, dalam bentuk utang ataupun modal sendiri
Sedangkan berdasarkan UU No 8 tahun 1995, Pasar Modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Manfaat Pasar Modal
a. Kepemilikan masyarakat terhadap perusahaan
Melalui pasar modal, perusahaan memiliki kesempatan untuk memperoleh tambahan modal dengan cara menjual sebagian hak kepemilikan kepada masyarakat luas. Hak kepemilikan ini biasanya berupa saham yang ditawarkan kepada publik melalui mekanisme penawaran umum. Dengan begitu, masyarakat dapat berperan sebagai investor yang turut memiliki bagian dari perusahaan tersebut.
Keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan mendorong terjadinya perubahan dalam sistem pengelolaan dan tata kelola perusahaan. Perusahaan yang sudah menjual sahamnya kepada publik wajib memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan tepat waktu mengenai kondisi keuangan, kinerja usaha, serta rencana strategisnya.
Transparansi ini menjadi keharusan agar kepercayaan para pemegang saham tetap terjaga. Selain itu, dengan menjadi perusahaan terbuka, setiap kebijakan penting yang diambil perusahaan harus melalui mekanisme musyawarah bersama dalam forum resmi, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam forum ini, pemegang saham memiliki hak suara untuk menyetujui atau menolak keputusan yang diusulkan oleh manajemen.
Hal inimenjadi bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam pengambilan keputusan perusahaan. Tanggung jawab perusahaan terhadap pemegang saham tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan profesional. Perusahaan harus mampu mengelola modal yang telah dihimpun dari publik secara bijak dan berorientasi pada pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepentingan bersama antara manajemen dan pemilik saham. Pasar modal juga berperan sebagai alat pengukur kinerja perusahaan. Harga saham yang naik atau turun menjadi cerminan dari persepsi pasar terhadap kinerja dan prospek usaha suatu perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus terus meningkatkan kinerja dan memberikan hasil yang maksimal, baik dari sisi operasional maupun keuangan.
Dengan demikian, keberadaan pasar modal tidak hanya memberikan peluang pembiayaan bagi perusahaan, tetapi juga menciptakan sistem pengawasan dan pertanggungjawaban yang lebih baik. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi ciri utama perusahaan yang sehat dan terpercaya di mata para investor dan masyarakat luas.
b. Transparansi Manajemen Perusahaan
Keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan merupakan langkah penting yang membawa perubahan dalam tata kelola perusahaan. Dengan masyarakat menjadi bagian dari pemilik perusahaan melalui kepemilikan saham, maka perusahaan dituntut untuk mengelola operasionalnya secara lebih terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini menciptakan hubungan timbal balik antara perusahaan dan para pemegang saham yang saling menguntungkan.
Adanya pemilik saham dari kalangan masyarakat luas mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen yang lebih profesional. Artinya, setiap keputusan yang diambil oleh manajemen harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan dilaksanakan dengan standar kerja yang tinggi.
Profesionalisme ini menjadi kunci agar perusahaan dapat tumbuh dengan sehat dan menghadapi persaingan dengan strategi yang tepat.
Selain profesionalisme, perusahaan juga didorong untuk menjalankan operasionalnya secara efisien. Penggunaan sumber daya, baik manusia, keuangan, maupun teknologi, perlu dilakukan secara optimal agar tidak terjadi pemborosan.
Efisiensi ini penting agar perusahaan dapat menghasilkan kinerja yang maksimal dan memberikan hasil yang memuaskan bagi para pemegang saham. Tujuan akhir dari pengelolaan perusahaan yang profesional dan efisien adalah tercapainya keuntungan yang berkelanjutan. Keuntungan ini tidak hanya bermanfaat bagi pemegang saham, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan perusahaan, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap perekonomian secara umum. Oleh karena itu, orientasi pada keuntungan menjadi bagian penting dari strategi perusahaan.
Penerapan manajemen yang baik, efisien, dan mengutamakan kepentingan bersama akan membentuk suatu sistem tata kelola yang sehat. Sistem ini dikenal dengan istilah Good Corporate Governance, yang mencerminkan adanya kejelasan peran, tanggung jawab, serta mekanisme pengambilan keputusan yang adil dan transparan.
Tata kelola ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam membangun kepercayaan publik. Dengan terwujudnya Good Corporate Governance, perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Hal ini menjadikan perusahaan lebih stabil, dapat dipercaya, dan mampu menjaga hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, mitra usaha, dan tentunya para pemegang saham dari masyarakat.
2. Fungsi Pasar Modal
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
a) Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah
b) Sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c) Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi.
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan
meningkat
d) Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru
e) Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan Negara.
f) Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya
Posting Komentar untuk "Pengertian Pasar Modal, Manfaat Pasar Modal"