Maksud dan Tujuan
Jelaslah bahwa DJB bukan merupakan lembaga yang diwariskan oleh Belanda kepada Indonesia. Permintaan pihak Belanda kepada delegasi Indonesia dalam KMB 1949, sama sekali bukan karena prihatin atau "kasihan" karena Indonesia tidak memiliki lembaga perbankan yang baik melainkan karena kepentingan Belanda sendiri yang masih ingin memperoleh keuntungan dari bekas tanah jajahannya.
Para pemimpin Indonesia telah pula menunjukkan kepada masyarakat Indonesia, ktiususnya kelompok pengkritik atau "DJB-fobi," bahwa saham lembaga porbankan itu telah dibeii oleh pemerintah Indonesia dan landasan hkumnya pun telah diubah melalui UU No. 11 Tahun 1953.br /> Akan tetapi, isu-isu "warisan kolonial" itu tidak serta-merta menghilang.
Para pemimpin Indonesia telah pula menunjukkan kepada masyarakat Indonesia, ktiususnya kelompok pengkritik atau "DJB-fobi," bahwa saham lembaga porbankan itu telah dibeii oleh pemerintah Indonesia dan landasan hkumnya pun telah diubah melalui UU No. 11 Tahun 1953.br /> Akan tetapi, isu-isu "warisan kolonial" itu tidak serta-merta menghilang.
ntuk menjawab secara komprehensif permasalahan tersebut pcrlu data baru yang cukup tinggi autensitas dan validitasnya. Jawaban mi perlu diungkapkan secara jelas dalam buku ini kepada publik. Meski isu "warisan kolonial" itu tidak pernah mencuat lagi setelah akhir dekade 1950-an, namun sebab-musabab mengenai peristiwa itu perlu diungkapkan sehingga ke depannya masalah itu tidak muncul kembali.
Metodologi dan Sumber Data.
Pada dasarnya pada artikel ini merupakan kajian sejarah ekonomi, khususnya dalam bidang moneter-perbankan. Proses penulisannya menggunakan metode sejarah, khususnya metode struktural dan strukturalistik, seperti telah banyak dilakukan oleh penulis sejarah di Eropa dan Amerika Serikat sejak 1990-an. Namun, karena keterbatasan watu penulisan, tidak memungkinkan melakukan penelitian terhadap Mimber-sumber yang terkait dengan aspek sosialnya. Oleh karena itu, penulisan buku ini mengambil bentuk naratif dengan tetap memerhatikan aspek sosial dari subjek yang dipelajari.
Penulisan' sejarah-apa ataupun corak, bentuk, pendekatan dan metodologinya menuntut penggunaan sumber data yang sahih, yang dapat dibuktikan tidak hanya oleh penulisnya tetapi juga pihak yang meragukannya. Sehubungan dengan itu, penulisan ini didasarkan pada hasil studi kepustakaan di beberapa perpustakaan, antara Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan KITLV Jakarta, Perpustakaan Universitas Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia. Studi kepustakaan ini diperlukan untuk mencari wawasan dan model penulisan, serta sumber data sekunder, terutama yang bersifat primer.
Selain itu dilakukan juga penelitian kearsipan, terutama terhadap dokumen yang berkaitan dengan keputusan politik dan ekonomi pemerintah kolonial terkait dengan awal pembentukan DJB hingga menjadi Bank Indonesia pada 1953 pada masa Republik. Penelitian kearsipan ini banyak dilakukan di lembaga kearsipan Bank Indonesia, dan Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Selain menelusuri dokumen tertulis, penulisan buku ini juga melacak sumber-sumber lisan, termasuk collective memories para pelaku dan saksi sejarah Bank Indonesia.